Polisi Tangkap Residivis Pencurian Motor, Sempat Berlawanan dan Coba Lari

Berita, Prabumulih111 Dilihat

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi Susi Susanti (30), petugas mengidentifikasi pelaku berinisial BP (24), warga Desa Harapan Jaya, Kabupaten PALI. Sebagai residivis, pelaku menjadi prioritas penangkapan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Andri, S.E., M.M., beserta tim untuk melaksanakan aksi penangkapan.

Baca Juga :  Pendekatan Psikologis: Layanan Konseling untuk Bina Kesehatan Mental Tahanan Anak di Rutan Jepara

“Saat akan diamankan, pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri meskipun telah diberikan tembakan peringatan yang tidak diindahkan. Kami kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” jelas AKP Jon Kenedi.

Setelah berhasil dikendalikan, pelaku dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk perawatan medis. Setelah mendapatkan penanganan, pelaku digiring ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum.