Di sisi lain, Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan aksi balasan.
“Kami minta seluruh pihak tidak mengambil langkah sendiri yang dapat memperkeruh situasi. Serahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada polisi,” tegas AKP Dwi.
Polres Jepara memastikan saat ini tengah mendalami laporan terkait kasus yang melatarbelakangi aksi tersebut, dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) untuk menyamakan pemahaman formasi dan penempatan petugas. Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar Kabupaten Jepara terpantau aman dan kondusif.(zulia)
