Polres Jepara Menyerahkan Kursi Roda dan Paket Sembako ke Warga Penyandang Disabilitas

JEPARA,transnewss.com    –  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Polsek Mayong kembali menggelar kegiatan program ‘Baksos Polres Jepara Polda Jateng’ dengan memberikan paket sembako dan kursi roda kepada penyandang disabilitas.

Paket sembako dan kursi roda tersebut diberikan kepada warga di Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada hari Rabu (23/10/2024).

Baca Juga :  Kawal Permen ESDM No. 14/2025, Polres Musi Rawas Sukseskan Apel Ikrar Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Paket bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Kapolsek Mayong Iptu Yusron kepada bapak Jamiin (47).

Turut mendampingi Kanit Binmas Polsek Mayong Ipda Minan Zuhri, Petinggi Desa Mayong Kidul Buono, anggota Polres Jepara dan Polsek Mayong.

“Ini bentuk kepedulian kami dan merupakan program rutin Baksos Polres Jepara Polda Jateng. Tidak hanya kursi roda tapi juga sembako,” ujar Iptu Yusron.

Baca Juga :  Program Pembinaan Kemandirian Rutan Jepara Membuah Hasil: Domba Merino Berhasil Beranak

Sebelum menyerahkan kursi roda dan sembako, Kapolsek Mayong pun sempat berbincang-bincang dengan Jamiin dan keluarganya.

Diketahui, Jamiin mengalami sakit lumpuh pada kedua kakinya sudah sekira 2 tahun yang lalu, sakit lumpuh yang diderita disebabkan karena saraf kejepit karena diusia anak-anak pernah terjatuh pada saat bermain bola namun tidak dihiraukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *