Dikatakan AKP Subandi, tindakan pencegahan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir potensi keterlibatan anggota dalam akvitivas judi online, yang tidak hanya dapat merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan keluarga dan masyarakat luas.
“Kami minta setiap anggota untuk dapat lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjauhkan diri dari praktik judi online dan mengutamakan integritas serta pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu tambah dia, pemeriksaan gawai tersebut juga merupakan upaya polres dalam menciptakan lingkungan internal yang bersih dan bebas dari praktik yang melanggar aturan dan norma yang berlaku.
”Kami ingin anggota fokus pada meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, terhadap Polres Jepara sebagai penjaga kamtibmas,” pungkas AKP Subandi.
Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara Iptu Rusyanto mengatakan, bahwa pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian secara online.
