MUSI RAWAS, transnewss.com – Sebanyak 40 unit kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar berhasil diamankan Polres Musi Rawas dalam operasi razia yang berlangsung tiga hari selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Razia yang dilakukan pasca salat Subuh meliputi patroli, penertiban, dan pemberian imbauan guna menjaga kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar yang mengganggu dan membahayakan.
Tiga titik di Kecamatan Tugumulyo menjadi fokus operasi, mengingat sering terjadi balap liar dan bahkan perang sarung di bulan Ramadhan. Petugas menjalankan tugas dengan pendekatan dialogis dan humanis namun tegas, melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan edukasi kepada para pemuda agar menghindari aktivitas yang merugikan.
Kendaraan yang diamankan tidak hanya diduga untuk balap liar, tetapi juga tidak memiliki dokumen yang lengkap dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres untuk pendataan dan proses tilang sesuai peraturan.
