Polres OKU Pasang Banner Larangan Angkutan Batu Bara di Jalan Umum

Berita, OKU114 Dilihat

 

 

AKP Ferri menjelaskan bahwa tujuan strategis dari kegiatan ini antara lain menyosialisasikan kebijakan pemerintah, menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berat, serta mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas mobilisasi batu bara.

 

 

Diharapkan pelaku usaha dan pengemudi angkutan batu bara dapat mematuhi aturan, sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah OKU tetap terjaga.(ml)

Baca Juga :  Lawan Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR Bank Himbara untuk Petani Jagung di Ogan Ilir