PRABUMULIH, transnewss.com – Pemerintah Kota Prabumulih menggelar operasi razia gabungan untuk menertibkan parkir liar di kawasan Pasar Jalan M Yamin pada Minggu (11/1/2025), setelah masalah tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat serta upaya menciptakan kelancaran lalu lintas dan ketertiban di kawasan pasar.
Kegiatan yang melibatkan Dishub, Satpol PP, Camat Prabumulih Utara, Lurah Pasar I dan Pasar II, Babinsa, RT/RW setempat, serta tim pengacara Pemkot, dipimpin oleh Plt Kepala Dishub Samsul Fery.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan sepanjang Jalan M Yamin, khususnya di area yang sering mengalami kemacetan. Beberapa pengendara mendapatkan teguran dan diarahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan.
Sebelumnya, sejumlah unggahan di medsos menunjukkan kondisi jalan yang menyempit akibat parkir liar, yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan terutama saat jam sibuk pasar. Namun sebagian pedagang dan masyarakat mengaku terpaksa karena keterbatasan lahan parkir.
