Baturaja, transnewss.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Peninjauan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025 yang sedang berlangsung.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., satu tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Tersangka diketahui bernama Saputra Wijaya, seorang petani berusia 30 tahun asal Desa Ibul Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasus ini bermula dari laporan Zaini Anwarudin, seorang petani dari Desa Mitra Kencana, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya saat diparkir di lapangan sepak bola Desa Mitra Kencana pada 16 Desember 2023. Korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta akibat kejadian tersebut.
Tim gabungan Satreskrim Polres OKU dan Polsek Peninjauan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Muara Enim. Pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil menangkap Saputra Wijaya di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Peninjauan, Ipda Rery Handri Idiyan, S.H., atas perintah Kapolsek Peninjauan, Iptu Deddy Iskandar, S.E.
