Polres Prabumulih Laksanakan Upacara PTDH, Kapolres: Tidak Ada Ruang Toleransi Bagi Pelanggar Disiplin

Berita, Prabumulih98 Dilihat

Prabumulih, transnewss.com  – Polres Prabumulih menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap BRIPKA FF pada hari Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Prabumulih dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai Inspektur Upacara.

Acara diikuti oleh Wakapolres, para pejabat struktural mulai dari Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, hingga seluruh perwira, bintara, ASN, dan peserta apel Polres Prabumulih. Pelaksanaan upacara berjalan khidmat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah organisasi. Kompol Chindi Helyadi, S.H., M.H., bertindak sebagai Cadangan Inspektur Upacara, sementara Perwira Upacara dijabat AKP Wanianto, S.H., dengan cadangan IPTU Sani Cahyadi. Komandan Upacara dipercayakan kepada IPDA Andhika Nasywa Widyadhana, S.TrIK., dengan cadangan IPDA Dody Purwanto.

Baca Juga :  HUT ke-477 Jepara: Kejuaraan Tinju Nasional Perebutkan Piala Kakorlantas dan Bupati Sukses Digelar

Rangkaian upacara dimulai dengan penyanyian Mars Polri, penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara, dan laporan Komandan Upacara. Selanjutnya dilakukan prosesi penghadiran foto anggota yang di-PTDH kepada Inspektur Upacara sebagai simbol pemberhentian resmi dari dinas Kepolisian, kemudian dibacakan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan mengenai pemberhentian tersebut.