Polsek Baturaja Barat Tangkap Pelaku Curat Ponsel di Tanjung Agung

Berita, OKU128 Dilihat

OKU, transnewss.com   –  Polsek Baturaja Barat berhasil menangkap P (34), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di rumah Erna Buana (49) di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 November 2025.

 

Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban sedang memasak di dapur dan pelaku diduga masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Pelaku mencongkel pintu kamar korban dan mengambil ponsel VIVO Y16 yang sedang dicas di atas meja. Korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Barat.

Baca Juga :  Simpan 19 Paket Sabu, Dua Buruh Harian di Ogan Ilir Terancam Pasal Permufakatan Jahat

 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, yang disampaikan oleh Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, tanpa perlawanan.

 

Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budiono berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel VIVO Y16 warna hitam beserta kotak dan nota pembelian. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Baturaja Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.