Polsek Baturaja Timur Amankan Dua Anak Punk  Diduga Pelaku Pungli di Lampu Merah Kemiling

Berita, OKU177 Dilihat

BATURAJA, transnewss.com   –  Personel Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) berinisial NR (27) dan AL (25). Kedua pelaku yang diketahui berstatus “anak punk” ini diciduk saat sedang beraksi meminta uang kepada pengendara di Simpang 4 Lampu Merah Kemiling, Baturaja, pada Senin (3/11/2025) sore.

Baca Juga :  DPD Demokrat Sumsel Gelar Lomba Rakyat Serentak di 17 Kabupaten/Kota Rayakan HUT ke-25 Partai dan HUT RI ke-81

 

 

Penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Patroli Hunting Premanisme dalam rangka Operasi Sikat II Musi Tahun 2025.

 

 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui keterangan yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Sie Humas Polres OKU, Ipda Chandra. M., S.H., menjelaskan bahwa saat berpatroli, petugas Polsek Baturaja Timur mendapati kedua pelaku tengah melakukan aksinya.

Baca Juga :  HUT ke-81 Kejaksaan RI: Karutan Jepara Hadir Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-APH

 

 

“Saat melaksanakan patroli di lokasi Simpang 4 Lampu Merah Kemiling Baturaja, petugas menemukan kedua pelaku meminta uang secara paksa atau liar kepada sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah,” jelas Ipda Chandra.