Polsek Baturaja Timur Amankan Dua Anak Punk  Diduga Pelaku Pungli di Lampu Merah Kemiling

Berita, OKU177 Dilihat

 

 

Setelah didapati melakukan perbuatan tersebut, kedua terduga pelaku pungli langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

 

Sebagai tindak lanjut, Polsek Baturaja Timur memberikan pembinaan. Kedua pelaku diberikan himbauan keras, dan diminta membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi atau melakukan praktik pungutan liar lagi.

Baca Juga :  Polres Prabumulih Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Bedeng Arimbi Jaya, 19 Paket Siap Edar Disita

 

 

“Bila kemudian hari mereka mengulangi perbuatannya, maka akan diberikan sanksi hukum yang berlaku,” tutupnya.(ml)