Setelah didapati melakukan perbuatan tersebut, kedua terduga pelaku pungli langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Baturaja Timur memberikan pembinaan. Kedua pelaku diberikan himbauan keras, dan diminta membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi atau melakukan praktik pungutan liar lagi.
“Bila kemudian hari mereka mengulangi perbuatannya, maka akan diberikan sanksi hukum yang berlaku,” tutupnya.(ml)
