Polsek Cambai Ringkus Tiga Pencuri Outdoor AC di Prabumulih, Pelaku Dibekuk Saat Sembunyi di Semak-Semak

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, Team URC Elang Muara Polsek Cambai memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diduga masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Cambai IPTU HARYONI, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA ARI WIBOWO, S.H., bersama Team URC Elang Muara Polsek Cambai untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Guna Optimalkan Tugas, Ka. KPR Rutan Jepara yang Baru Tinjau Sarana Prasarana

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AM (19), PA (18), dan RD (21). Ketiganya diamankan di dalam semak-semak yang berada tidak jauh dari lokasi dugaan pencurian di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga mengakui perbuatannya. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku juga diduga mengaku pernah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain dengan modus serupa, yakni membongkar dan mengambil bagian luar (outdoor) mesin AC.