Polsek Cambai Ringkus Tiga Pencuri Outdoor AC di Prabumulih, Pelaku Dibekuk Saat Sembunyi di Semak-Semak

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah kunci pas ukuran 8/9, satu buah sarung tangan, serta satu unit mesin AC (air conditioner) merk Plasmacluster.

Kapolsek Cambai IPTU HARYONI, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Urai Kepadatan Lalu Lintas, Walikota Prabumulih Usulkan Pelebaran Jalan Nasional ke Menteri PUPR

“Benar, tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Cambai untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU HARYONI, S.H.

Saat ini penyidik Polsek Cambai masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga pelaku, termasuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah kejadian lain dengan modus serupa. Polisi juga akan melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.