Polsek RKT Prabumulih Ringkus Dua Pembobol Pondok Kebun, Berbagai Barang Bukti Disita

Berita, Prabumulih327 Dilihat

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal “Sunyi Senyap The Reborn” melakukan penyelidikan mendalam. Dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, petugas bergerak melakukan penyergapan pada pukul 02.35 WIB.

Tersangka pertama, D.E., diamankan di kediamannya dan langsung mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengembangan keterangan D.E., polisi kemudian menciduk rekannya, Y.K., tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga :  Resmi Tutup National Open Championship, Wagub Sumsel Dorong Karateka Terus Berkarya

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi maupun hasil kejahatan, di antaranya:

Satu unit sepeda motor (sarana kejahatan).

Mesin air dan mesin chainsaw.

Senapan angin.

Linggis (alat pembobol).

Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kapolsek RKT, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas kriminalitas di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Kurir Sabu Dihentikan Polisi di Prabumulih Timur, 2 Gram Barang Bukti Disita

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penangkapan ini adalah bukti dedikasi kami dalam menjaga kondusivitas masyarakat,” ujar IPDA Wendy.