Razia Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Jalan M Yamin yang Viral Medsos

Berita, Prabumulih219 Dilihat

 

 

“Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Jalan M Yamin merupakan kawasan padat aktivitas, sehingga parkir sembarangan dapat menimbulkan kemacetan dan bahaya keselamatan,” jelas Samsul Fery. Ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan dan mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan parkir.

 

 

M. Nasir, Kasat Pol PP Kota Prabumulih, menyatakan dukungannya. “Kami akan terus bekerja sama dengan Dishub dan unsur terkait. Apabila ada pelanggaran ke depan, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Kawal May Day 2026, Polres OKU Prioritaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

 

 

Melalui razia ini, Pemkot Prabumulih berharap persoalan yang sempat viral dapat diminimalisir dan masyarakat semakin sadar untuk menjaga ketertiban, sehingga kawasan pasar menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman.(kenzo)