Rp. 61 Milliar Alokasi Anggaran Yang di Kucurkan Pemkab Jepara Untuk Pelaksanaan Pilkada Jepara

Jajaran Forkopimda Propinsi Jateng beserta KPU dan Bawaslu Propinsi Jateng turut memberikan materi dalam Rakor ini.

“Untuk anggaran Pilkada sudah kita bayarkan ke masing-masing instansi. Baik penyelenggaraan maupun untuk pengamanan. Yang belum kita bayarkan hanya untuk Linmas,” kata Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko, Asisten Pemerintahan Ratib Zaini dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Yeni Yahya HAS.

Baca Juga :  Perkokoh Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Penguatan Tugas Regu Pengamanan

Orang nomor satu di Jepara itu merinci jika Pemkab Jepara menganggarkan lebih dari Rp.61 miliar untuk pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang ini.

Untuk KPU sebesar Rp.46 miliar, Bawaslu sejumlah Rp.7 miliar, Polres Rp.3,4 miliar, Kodim sebesar Rp.1,4 miliar dan untuk Linmas sebesar Rp.3,2 miliar.

“Ini bentuk komitmen penuh kami (Pemkab Jepara) memfasilitasi pelaksanaan Pilkada agar berjalan dengan sukses, lancar dan damai,” lanjut Edy.

Baca Juga :  Panitia KBSS Prabumulih Audiensi ke Ketua DPRD, Siap Gelar Pertemuan Terbesar Pecinta Vespa se-Sumatera

Dalam kesempatan itu, Edy Supriyanta juga menegaskan kesiapan para pihak di Jepara untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Ukir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *