Rp. 61 Milliar Alokasi Anggaran Yang di Kucurkan Pemkab Jepara Untuk Pelaksanaan Pilkada Jepara

Jajaran Forkopimda Propinsi Jateng beserta KPU dan Bawaslu Propinsi Jateng turut memberikan materi dalam Rakor ini.

“Untuk anggaran Pilkada sudah kita bayarkan ke masing-masing instansi. Baik penyelenggaraan maupun untuk pengamanan. Yang belum kita bayarkan hanya untuk Linmas,” kata Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko, Asisten Pemerintahan Ratib Zaini dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Yeni Yahya HAS.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Beri Penghargaan Personel dan Penyuluh Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan

Orang nomor satu di Jepara itu merinci jika Pemkab Jepara menganggarkan lebih dari Rp.61 miliar untuk pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang ini.

Untuk KPU sebesar Rp.46 miliar, Bawaslu sejumlah Rp.7 miliar, Polres Rp.3,4 miliar, Kodim sebesar Rp.1,4 miliar dan untuk Linmas sebesar Rp.3,2 miliar.

“Ini bentuk komitmen penuh kami (Pemkab Jepara) memfasilitasi pelaksanaan Pilkada agar berjalan dengan sukses, lancar dan damai,” lanjut Edy.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Gelar Buka Puasa dan Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan

Dalam kesempatan itu, Edy Supriyanta juga menegaskan kesiapan para pihak di Jepara untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Ukir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *