Rp. 61 Milliar Alokasi Anggaran Yang di Kucurkan Pemkab Jepara Untuk Pelaksanaan Pilkada Jepara

JEPARA,transnewss.com   –  Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengalokasikan dana sebesar lebih dari 61 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada di Jepara.

4 bulan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kabupaten Jepara sudah mencairkan anggaran untuk penyelenggara dan pengamanan.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Hadirkan Sumur Bor di Masjid Muhajirin, Wujud Nyata Pengabdian HUT Bhayangkara ke-80

Anggaran tersebut dicairkan kepada sejumlah instansi. Masing-masing kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim Jepara.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta usai mengikuti Rapat Koordinasi Desk Pilkada dan Kondusifitas Wilayah di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (9/7/2024).

Rakor ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana dan diikuti oleh Bupati, Kapolres, Komandan Kodim, KPU dan Bawaslu dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Warga Gunung Kemala-Payuputat Lapor Dugaan Penyerobotan Lahan dan Pencemaran Limbah ke DPRD Prabumulih

Komitmen Penyelenggaraan Pilkada, Anggaran 61 Milyar Sudah Dicairkan Pemkab Jepara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *