Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Jepara merupakan langkah kunci untuk mewujudkan sistem pembinaan yang lebih lengkap dan dapat berjalan terus-menerus.
“Pembinaan warga binaan tidak mungkin dilaksanakan secara terpisah atau sendirian. Diperlukan sinergi dan dukungan dari berbagai instansi agar seluruh program, pelayanan, dan upaya reintegrasi sosial dapat berjalan sebaik mungkin. Dokumen nota kesepakatan ini menjadi landasan resmi untuk memperluas bentuk kolaborasi yang membawa manfaat langsung bagi warga binaan sekaligus ketenteraman bagi masyarakat luas,” ungkap Renza.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lahir rangkaian kegiatan yang terpadu dan berkelanjutan demi mencapai tujuan utama sistem pemasyarakatan: membentuk warga binaan menjadi pribadi yang mandiri, memiliki keterampilan dan sikap produktif, serta siap berkontribusi positif saat kembali hidup bermasyarakat.
Prosesi penandatanganan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi penanda kuatnya tekad bersama antara pihak Rutan Jepara dan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia serta peningkatan standar pelayanan publik di wilayah setempat.
