BATURAJA, transnewss.com – Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan Patroli Presisi guna mencegah aksi premanisme, pungutan liar (pungli), serta tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polres OKU.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim SSO Sat Samapta ini berlangsung intensif dari Minggu malam hingga Senin dini hari, 7–8 Desember 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kasat Samapta Polres OKU, AKP Andi Apriadi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan utama menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
“Patroli presisi ini secara tegas menargetkan pencegahan pungli, premanisme, dan tindak pidana 3C,” tegas AKP Andi Apriadi.
Petugas melakukan penyisiran (hunting patrol) menggunakan ranmor dinas roda empat dan roda dua di sejumlah titik rawan. Lokasi yang disasar meliputi Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) arah Baturaja–Martapura, kawasan Desa Batu Kuning–Semidang Aji, pemukiman warga, dan area pasar.
