OKU, transnewss.com – Polsek Lubuk Batang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 7 Desember 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
KRYD difokuskan di jalur lintas Baturaja–Prabumulih, yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolsek Lubuk Batang, melalui Kasi Humas Polres OKU (atau sumber yang lebih relevan), menyampaikan bahwa sasaran utama KRYD ini meliputi premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api rakitan (senpira), peredaran narkoba, serta barang-barang ilegal atau selundupan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sebanyak 4 (empat) personel diturunkan dalam kegiatan ini di bawah pimpinan KSPK II Aiptu Welly Supradana, S.H., dan diawasi oleh Pawas Ipda Angkut.
“Patroli dan pemeriksaan dilakukan secara selektif serta humanis kepada para pengguna jalan untuk memastikan tidak ada indikasi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Lubuk Batang.
