“Penggunaan helm standar SNI adalah langkah krusial untuk melindungi diri saat berada di jalan raya. Kami mengharapkan para pengemudi ojek online dapat menjadi contoh teladan dalam penerapan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten OKU,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pihak Satlantas Polres OKU berharap dapat terbangun sinergi yang erat antara kepolisian dan komunitas pengemudi ojol dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres OKU.(ml)
