SatNarkoba Polres OKU Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Berita, Kriminal, OKU131 Dilihat

Baturaja,transnewss.com  –  SatNarkoba Polres OKU Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Waktu Kejadian
Pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 Sekira Pukul 21.30WIB.
Tempat Kejadian Jl. Letkol H. Mahmud Hasan Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Tersangka Bernama M. FT BIN ANDYAR DESMEDIA 21 Tahun
Pekerjaan Pelajar / Mahasiswa
Tempat Tinggal Jl. Ogan No.1263 Kp. Baru Rt.015 Rw.004 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Baca Juga :  Video Penganiayaan di Prabumulih Viral, Polisi Tunggu Keputusan Resmi Korban  

Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (Tiga) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 (Satu Koma Satu Nol) 1 (Buah) Handphone merk Xiaomi Redmi 12 berwarna Biru
Tersangka Di Jerat Dengan Pasal Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Doa Keselamatan dan Keberkahan, JMQH Jepara Gelar Khataman Al-Qur'an Bil Hifdzi

Waktu Kejadian Pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 sekira pukul 21.30 WIB Sat Narkoba Polres OKU telah mengamankan satu orang laki-laki atas nama M. FT BIN ANDYAR DESMEDIA dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku sedang berada didalam rumah makan Pondok Asri yang beralamat di Jl. Letkol H. Mahmud Hasan Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kab OKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *