Kemudian dilakukan penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainya terhadap terlapor M. FT BIN ANDYAR DESMEDIA ditemukan 2 (Dua) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang di temukan diatas meja dapur, dan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu lainnya ditemukan diatas ranjang kasur didalam rumah makan tersebut.
Adapun maksud dan tujuan pelaku barang bukti narkotika jenis sabu tersebut untuk diberikan kepada anggota polisi yang sedang menyamar (under coverbuy). Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.(ml)
