Satnarkoba Tanjab Barat Sita 3 Kg Sabu

Berita, Nasional242 Dilihat

Kuala Tungkal,transnewss.com   –  Mengungkap dugaan sindikat narkoba internasional, Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 6 tersangka dan menyita barang bukti berupa 3 kilogram narkotika jenis sabu. Salah satu tersangka yang ditangkap bahkan masih berstatus di bawah umur, yaitu seorang remaja berusia 16 tahun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas pada 5 November lalu. Berbekal laporan masyarakat, tim Satnarkoba Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pertama, yaitu AN (24) dan DN (20), yang berasal dari Lumajang, Jawa Timur, di kawasan Jalan Melati, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

Baca Juga :  Sewa Mobil Lalu Digadaikan, Wanita di Prabumulih Diringkus Tim Wester 838

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, SIK, MM, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tanjab Barat pada Selasa (12/11/2024), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara masif di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *