Satnarkoba Tanjab Barat Sita 3 Kg Sabu

Berita, Nasional245 Dilihat

Salah satu hal yang mencolok dalam pengungkapan ini adalah keterlibatan seorang tersangka yang masih berusia 16 tahun. WY, remaja yang berasal dari Karimun, Kepulauan Riau, diduga terlibat dalam jaringan narkoba ini sebagai kurir. Penangkapan WY menjadi perhatian khusus karena semakin maraknya anak-anak muda yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat, terutama orang tua, dapat lebih waspada terhadap potensi anak-anak muda yang terjerumus dalam dunia narkoba. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mencurigai adanya aktivitas yang melibatkan narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Waspada Banjir, Polsek Ulu Ogan Pantau Debit Sungai Ogan: Kondisi Saat Ini Aman

Kapolres Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat dan sekitarnya. Upaya ini juga dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar peredaran narkotika dapat diminimalisir.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba. Kita harus bersatu untuk melawan peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *