Satnarkoba Tanjab Barat Sita 3 Kg Sabu

Berita, Nasional245 Dilihat

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Ampera. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan dua tersangka yang membawa tas berisi sabu yang disembunyikan dalam kemasan bergambar ikan,” jelas Kapolres Agung.

Setelah mengamankan AN dan DN, penyelidikan berlanjut, dan petugas berhasil mengidentifikasi empat tersangka lainnya, yaitu UM (35) dan HM (35) yang merupakan warga Kuala Tungkal, serta WY (16) dan MR (23) yang berasal dari Karimun, Kepulauan Riau. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga bungkus sabu dengan berat total 3.172 gram bruto, dua tas gendong, telepon genggam, dan kartu ATM.

Baca Juga :  Sekda Lubuk Linggau Hadiri Rakon Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menemukan fakta menarik terkait jaringan pengiriman narkotika yang melibatkan komunikasi jarak jauh. AN dan DN mengaku menerima barang haram tersebut dari seseorang yang hanya dikenal melalui telepon, dengan nama TW. Kedua tersangka mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pengirim sabu tersebut. Barang bukti disimpan di sebuah gudang yang terletak dekat pantai untuk diambil oleh mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *