Baturaja,transnewss.com – Unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus pencurian di kebun kelapa sawit milik Desa Makartitama, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kasus ini melibatkan lima pelaku, di mana tiga di antaranya berhasil ditangkap pada Sabtu, 12 Oktober 2024
Pada hari jum’at tanggal 30 agustus 2024 sekira jam 01.00 wib pelapor mendapatkan informasi melalui Telephone dari sdr KARMANTO bahwa di kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa makartitama yang berada di hamparan I Desa makartitama Kec. Peninjauan Kab. Oku, ada 2 (dua) unit kendaraan dengan berboncengan yang masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa makartitama dan membawa eggrek dan senter
mendengar informasi tersebut kemudian sdr HOIRI ALKAT BIN SUARMAN pelapor menghubungi sdr SAPTO dan teman teman lainya lalu kemudian bersama sama mengecek kebun kelapa sawit tersebut, sekira jam 02.00 wib pelapor bersama dengan teman lainya sampai di kebun kelapa sawit dan dari kejauhan melihat sinar senter dan suara buah kelapa sawit yang terjatuh,
