Sebanyak 3 Desa di Prabumulih Terima Insentif Kinerja dari Kementerian Keuangan, Masing-masing Rp120 Juta

Berita, Prabumulih133 Dilihat

Prabumulih,transnewss.com  – Sebanyak 3 desa dari 12 desa yang ada di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tahun ini mendapatkan insentif kinerja dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tiga desa yang mendapat insentif kinerja tersebut antara lain Desa Jungai, Desa Talang Batu dan Desa Sinar Rambang, ketiganya berada di Kecamatan Rambang Kapak Tengah kota Prabumulih.

Baca Juga :  Bidik Juara Kapolda Cup 2026, Polres Jepara Terjunkan Dua Tim E-Sports Terbaik

Adapun insentif yang diberikan pemerintah pusat terhadap tiga desa tersebut yakni berupa dana sebesar Rp 120 juta lebih untuk masing-masing desa.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Prabumulih, Wawan Gunawan Ak CA ketika diwawancarai, Selasa (15/10/2024).dikutib dari tribunsumsel.com

“Ada tiga desa di kota Prabumulih mendapatkan tambahan insentif kinerja dari pemerintah pusat, Desa Jungai, Talang Batu dan Sinar Rambang,” ungkap Wawan.

Baca Juga :  Bawa Senpira di Pinggang, Warga Bengkulu Diciduk Tim Landak Polres Musi Rawas saat Ops Senpi 2026

Wawan mengatakan bantuan dana insentif itu sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *