Narkotika: 1 klip kristal yang diduga sabu.
Senjata Tajam: 1 bilah pisau bergagang kayu.
Elektronik: 6 unit ponsel berbagai merk.
Kendaraan: 1 unit mobil dan 1 unit sepeda motor beserta STNK.
Satu Pelaku Masih Buron
Meski RO telah diamankan, tugas kepolisian belum usai. Tim gabungan saat ini tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial E, yang kini resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas kejahatan dengan kekerasan di wilayahnya.
“Polda Sumsel bertindak cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata untuk bersembunyi di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Nandang.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku E untuk segera melapor. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Sumatera Selatan.(ml)
