Saat kejadian, korban sedang seorang diri dalam perjalanan menuju tempat bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet dari arah belakang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menarik tas milik korban.
Korban sempat mempertahankan tas tersebut, namun pelaku secara paksa menariknya hingga tas berhasil dikuasai pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat satu unit telepon genggam Vivo Y400 warna ungu, KTP dan STNK sepeda motor.
Setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Tugu Nanas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku diduga berada di wilayah Kota Tanjung Enim.
