Sementara Personil dari Kejaksaan Negeri Jepara di Hadiri Langsung oleh Ibu RA.Dhini Ardhany,SH.MH Juga Turut Mendampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi
Pokok Pembahasan dalam silaturahmi dan
Dalam audiensi tersebut, pokok pembahasan meliputi kerjasama dalam penyebaran informasi hukum, perlindungan jurnalis, dan penguatan peran media sebagai penyeimbang dan Penyambung Lidah Masyarakat kepada masyarakat Umum.
Diskusi juga mencakup pentingnya transparansi dan akses informasi publik yang diberikan oleh lembaga penegak hukum kepada media.
Respons dan Tanggapan dari Kejaksaan Negeri Jepara
“RA.Dhini Ardhany,SH.MH Selaku Ketua Kejaksaan Negeri Jepara menyambut baik inisiatif silaturahmi dan audiensi dari ALMI Jepara dan mengakui pentingnya kerjasama dengan media. Kejaksaan Negeri Jepara melalui RA.Dhini Ardhany,SH.MH berkomitmen walaupun tidak secara Tertulis untuk membuka akses informasi seputar hukum dan keadilan bagi media, serta menyatakan kesediaan untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya dalam mengedukasi Masyarakat,” sambut Dhini Ardhani.
