“Saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Surakarta di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal yang sedang ke kamar mandi. Saat itulah, pelaku membawa kabur mobil pengangkut uang,” jelas AKBP Sigit.
Selama pelarian, AT dibantu oleh DS yang berperan mencarikan rumah, menyediakan fasilitas, dan menerima sejumlah uang dari pelaku. Berkat kerja keras aparat, AT dan DS berhasil diringkus di kawasan Gunungkidul Selatan.
Barang Bukti dan Motif
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menduga motif pelaku adalah faktor ekonomi. Selain kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 9,64 miliar, satu unit Daihatsu Sigra, satu unit Daihatsu Ayla, empat sepeda motor Honda Vario, dan beberapa ponsel.
Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi dari pihak Bank Jateng. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Erik Abibon, menyampaikan terima kasih atas gerak cepat polisi. “Kejadian ini tentu menjadi introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, mengingat pengambilan uang dalam jumlah besar adalah aktivitas rutin,” tegas Erik.
