Saksi sempat melakukan pengejaran hingga dibantu oleh seorang warga bernama Yudha, namun pelaku keburu kabur menggunakan mobil. Korban yang kemudian dihubungi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dody Purwanto, S.H., beserta Tim Opsnal URC dan dukungan Tim URC Tekab 11 untuk bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku.
Tim gabungan sukses mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Timur didampingi Kanit Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk memproses setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau warga agar senantiasa waspada dan segera melapor jika mendapati tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop Acer hitam, satu buah topi putih, sehelai baju putih-biru, serta sepasang sandal putih. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000.
