Tersinggung Ditegur Saat Bicara Sendiri, Pria di Palembang Bacok Warga

Berita, Kriminal, Sumsel18 Dilihat

PALEMBANG, transnewss.com  – Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap MF (26), pelaku penganiayaan berat yang sempat buron sejak akhir tahun lalu. Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat sedang tidur di rumahnya, Senin (13/4/2026).

Kasus ini bermula dari insiden pada 6 November 2025 di Jalan KH. Azhari, Lorong Tuan Putri, Palembang. Korban berinisial MI (39) saat itu berniat membeli rokok dan berpapasan dengan pelaku yang sedang berbicara sendiri. Korban sempat menegur pelaku, namun respons yang didapat justru amarah.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Hubungan dengan Masyarakat  

“Tersangka tersinggung lalu menyerang korban dari belakang menggunakan pisau lipat. Akibatnya, korban menderita luka robek di punggung, bahu, dan dahi,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Opsnal Unit Pidana Umum berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lipat bergagang kayu merah dan satu unit sepeda milik pelaku.