JEPARA,transnewss.com – Dalam acara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momentum yang paling penting dalam demokrasi yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa.
Baru baru ini beredar berita terkait ASN yang di panggil oleh Bawaslu, Keberadaan mereka dalam proses pilkada harus dijaga agar tetap netral, demi terciptanya pesta demokrasi yang adil dan berintegritas. Netralitas ini penting untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap ASN dan Kepala Desa harus ditingkatkan.
Tim Kuasa hukum dari pasangan Nurudin Amin – Iqbal Tosin, M.N Hidayat,SH (Tim Hukum Dari cakada Gus Nung – Iqbal) mengatakan ASN dan Kepala Desa memiliki pengaruh yang signifikan dalam pilkada, terutama dalam memberikan informasi dan melayani masyarakat. Sebagai pelayan publik, mereka diharapkan untuk menjaga obyektivitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon, dengan menjalankan peran secara netral, mereka akan membantu menjaga stabilitas sosial. Keterlibatan aktif dalam kampanye salah satu calon dapat memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat,”ucap Hidayat.
