Jepara, transnewss.com – Tim Patroli Presisi Siraju dari Polres Jepara kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Minggu (4/5/2025) dini hari, tim berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan wisata Pantai Kartini, Jepara.
Penindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Jepara. Selain itu, respons cepat tim juga didasari adanya laporan dari masyarakat yang diterima melalui layanan WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Sekelompok pemuda yang kedapatan pesta miras itu telah kami amankan dan berikan pembinaan sebagai efek jera,” tegas AKP Dwi Prayitna.
Lebih lanjut, AKP Dwi Prayitna menjelaskan kronologi penangkapan. “Kami menerima laporan dari warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda yang sedang asyik mengonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini,” ujarnya.
