Aksi Cepat Penangkapan
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Tekab di bawah komando Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., dan Kanit Pidum IPDA Andri, S.E., M.H., mengendus keberadaan para pelaku pada Selasa sore, 10 Maret 2026.
Tersangka AJ diringkus di Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya.
Tersangka GR diciduk di kediamannya di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Sidogede.
“Kedua terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di lokasi berbeda. Saat ini mereka sudah berada di Mapolres untuk pemeriksaan intensif,” ujar AKP Jon Kenedi.
Barang Bukti dan Pengejaran Pelaku Lain
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Meski dua orang sudah tertangkap, polisi menegaskan bahwa kasus ini belum selesai. AKP Jon Kenedi mengimbau anggota kelompok lainnya yang masih buron untuk segera kooperatif.
lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami tegaskan agar mereka segera menyerahkan diri sebelum tim melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(kenzo)
