Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Prabumulih Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lorong Kuburan

Berita, Prabumulih34 Dilihat

Jajaran Polres Prabumulih mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya melalui Layanan Polisi 110 secara gratis selama 24 jam.

Sumber : rill humas

Laporan : kenzo

Baca Juga :  Gelar Dapur Marhaen dan Pengobatan Gratis, Kediaman Anggota DPRD Jepara Saiful M. Abidin Dipadati Warga