Wagub Cik Ujang Tanggapi Pandangan 8 Fraksi DPRD Sumsel, Tentukan Arah APBD 2027

Berita, Sumsel25 Dilihat

PALEMBANG, transnewss.com  — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, dalam Rapat Paripurna XLIV (44) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026).

Baca Juga :  Usung Semangat "Memanusiakan Manusia", Rutan Jepara Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M. Dalam pembukaannya, Nopianto menegaskan bahwa penjelasan dari pihak eksekutif sangat penting untuk menyelaraskan persepsi antara legislatif dan eksekutif.

Dalam jawabannya, Wagub Cik Ujang merespons berbagai masukan strategis dari delapan fraksi DPRD Sumsel. Masukan tersebut mencakup optimalisasi pendapatan daerah, pembenahan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga :  Perkuat Pembinaan Warga Binaan, Rutan Jepara Gelar Layanan Kunjungan Keluarga secara Kondusif

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat terkait arah kebijakan keuangan daerah, Cik Ujang menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk memastikan APBD 2027 tepat sasaran dan mampu menjawab berbagai persoalan aktual yang dihadapi masyarakat.