Upaya pencegahan dilakukan melalui pemetaan wilayah rawan karhutla, sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan satelit dan titik panas (hotspot), koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, hingga penyiapan sumber air sebelum kebakaran terjadi.
Pemprov Sumsel juga menegaskan bahwa titik panas (hotspot) merupakan indikator awal yang harus diverifikasi secara langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Prinsip utama kami adalah api kecil harus segera dipadamkan sebelum membesar. Pemadaman darat tetap menjadi tulang punggung dengan dukungan tim gabungan, sementara operasi pemadaman udara (water bombing) disiagakan untuk wilayah yang sulit dijangkau,” pungkas Cik Ujang.(***)
