PRABUMULIH, transnewss.com – Sinergi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Kemenkumham Sumsel semakin erat. Wali Kota H. Arlan resmi menyerahkan lahan seluas 5 hektare di Desa Jungai untuk pembangunan kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas), Selasa (13/1).
Poin Utama Audiensi:
Mandat KUHP Baru: Bapas akan menjadi motor penggerak pidana kerja sosial dan pengawasan non-penjara sesuai mandat KUHP baru.
Kemandirian Wilayah: Selama ini layanan Bapas Prabumulih masih menginduk ke Palembang. Pembangunan ini akan mempercepat akses layanan hukum di kota nanas tersebut.
Pemberdayaan UMKM: Wali Kota H. Arlan berharap kehadiran gedung Bapas memicu munculnya geliat ekonomi baru bagi pelaku usaha kecil di sekitar lokasi pembangunan.
Kawasan Terpadu: Kakanwil Kemenkumham Sumsel merencanakan pembangunan Lapas di lokasi yang berdekatan untuk membentuk kawasan pemasyarakatan yang terintegrasi.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berkas administratif dan diskusi konstruktif mengenai penyerapan tenaga kerja lokal dalam operasional fasilitas tersebut nantinya.(kenzo)
