Wali Kota H. Arlan Hibahkan 5 Hektare Lahan Desa Jungai untuk Pembangunan Bapas Prabumulih

Berita, Prabumulih136 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Sinergi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Kemenkumham Sumsel semakin erat. Wali Kota H. Arlan resmi menyerahkan lahan seluas 5 hektare di Desa Jungai untuk pembangunan kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas), Selasa (13/1).

 

Poin Utama Audiensi:

Mandat KUHP Baru: Bapas akan menjadi motor penggerak pidana kerja sosial dan pengawasan non-penjara sesuai mandat KUHP baru.

Baca Juga :  Wagub Cik Ujang Hadiri Pelantikan ASSI Sumsel, Pastikan Dukungan Penuh untuk Street Soccer

Kemandirian Wilayah: Selama ini layanan Bapas Prabumulih masih menginduk ke Palembang. Pembangunan ini akan mempercepat akses layanan hukum di kota nanas tersebut.

Pemberdayaan UMKM: Wali Kota H. Arlan berharap kehadiran gedung Bapas memicu munculnya geliat ekonomi baru bagi pelaku usaha kecil di sekitar lokasi pembangunan.

Kawasan Terpadu: Kakanwil Kemenkumham Sumsel merencanakan pembangunan Lapas di lokasi yang berdekatan untuk membentuk kawasan pemasyarakatan yang terintegrasi.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba

 

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berkas administratif dan diskusi konstruktif mengenai penyerapan tenaga kerja lokal dalam operasional fasilitas tersebut nantinya.(kenzo)