“Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kegiatan perjudian di wilayahnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Kompol Edy.
Dengan penangkapan ini, Polres Jepara berharap dapat mengurangi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan menjaga ketentraman di Kabupaten Jepara.
(sus)
