JEPARA,transnewss.com – Seperti perkenalan dengan orang baru kenal sebelumnya di harap berhati hati dan jangan mudah percaya dengan bujuk rayu dan kata kata manis tipu muslihat, gegara berkenalan dengan orang baru lewat media sosial (medsos), Kejadian naas dialami oleh dua wanita korban yang bernama H (19) asal Kecamatan Mlonggo dan A (14) asal Kecamatan Batealit. Alhasil, pelaku berhasil merampas dua sepeda motor milik masing-masing korban setelah diajak berkenalan dan berkeliling.
Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menyebut, pelakunya adalah M (26) yang merupakan warga Kecamatan tahunan.
Kejadian yang pertama, antara pelaku M dan korban H berkenalan di media sosial. Lalu, keduanya bertemu dan berkenalan langsung di seputaran objek wisata Jepara Ourland Park (JOP) pada Selasa (15/10/2024) lalu. Kemudian pelaku mengiming-imingi pekerjaan kepada korban.
“Korban ditawari pekerjaan sebagai pramuniaga dan menjanjikan untuk ketemu pada Rabu (16/10/2024), langsung bekerja sebagai pramuniaga,” ujar Kompol Edy saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo dan pejabat utama di Mapolres setempat, Senin (28/10/2024).
