Warga Pecangaan Digerebek Polisi Gara Gara Diduga Asik Main Judi Qiu-Qiu

JEPARA,transnewss.com   –  Jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian jenis qiu-qiu di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (12/10/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya praktik perjudian di wilayah mereka.

Keempat tersangka yang diamankan berinisial NS (55), W (58), B (57) dan DE (57). Penangkapan ini dilakukan oleh petugas setelah melakukan penyelidikan di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, dimana para pelaku sedang asyik bermain qiu-qiu dengan menggunakan kartu domino.

Baca Juga :  Modus Minta Tebengan, Residivis Spesialis Begal Motor di Palembang Diringkus Jatanras

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas perjudian. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan sejumlah pria yang sedang bermain qiu-qiu dengan menggunakan kartu domino,” ujar Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo dan pejabat utama di Mapolres setempat, Senin (28/10/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *