Waspadalah ! Warga Jepara Mau Diperkosa dan Dirampas Motornya Gara-Gara Berkenalan Lewat Media Sosial (Medsos)

Selanjutnya pelaku menghubungi korban untuk bertemu. Pelaku saat itu berpura-pura akan mengantar korban ke lokasi pekerjaan dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku lalu memboncengkan korban hingga sampai di jalan sepi yang ada di Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Kemudian pelaku mengajak korban turun dari motor.

“Pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan intim namun ditolak, korban tidak mau,” ucap Wakapolres.

Baca Juga :  PHR Zona 4 Gelar SEBARAN 5.0, Anak Yatim Prabumulih Bisa Pilih Baju Lebaran Sendiri

Pelaku pun marah karena korban menolak ajakannya. Pelaku lalu memukul korban sebanyak tiga kali. Korban pun berteriak minta tolong.

“Pelaku panik dan membawa kabur motor korban, sementara korban ditinggal di lokasi kejadian,” katanya.

Setelah itu ada warga yang melihat korban. Korban dibawa ke lokasi yang aman, kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Peluang Emas! Beasiswa Non-Ikatan Dinas SKK Migas-PHR Buka Jalan Sukses Generasi Muda PALI

Sedangkan, untuk kejadian yang kedua, pelaku M juga mengajak berkenalan korban yang lainnya yakni A di media sosial. Lalu, keduanya bertemu pada Senin (19/2/2024) di wilayah Kecamatan Tahunan.

Pelaku M lalu sempat mengajak korban untuk jalan-jalan. Sampai di jalan sepi Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, M melancarkan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *