13,8 Gram Ganja Disingkirkan, Polres OKU Tangkap Pengedar di Baturaja Timur

Berita, Kriminal, OKU76 Dilihat

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif dan menganalisis konten handphone guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Kapolres OKU melalui Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya melawan narkoba, tidak terlibat dalam aktivitas terkait narkotika, dan melaporkan setiap hal mencurigakan kepada pihak berwenang. Operasi penindasan akan terus digencarkan untuk mewujudkan wilayah OKU yang bebas dari narkoba.(ml)

Baca Juga :  Modus Bus Dimodifikasi & Ganti Plat Nomor, Polisi Ringkus Pengoplos Solar Subsidi di Prabumulih