BATURAJA, transnewss.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Baturaja Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berinisial RKS (19) ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar.
Kronologi Penangkapan: Aksi Undercover Buy
Penangkapan yang terjadi pada Kamis malam (15/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Narkoba, Iptu Ikhsan, S.H., M.Si. Petugas menggunakan taktik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk memancing tersangka.
Sekitar pukul 22.00 WIB, saat tersangka tiba di lokasi pinggir jalan yang disepakati untuk bertransaksi, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. RKS, warga setempat yang diketahui belum bekerja ini, tidak berkutik saat diringkus petugas.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam saku celana tersangka. Berikut rinciannya:
