Polres OKU Ringkus Pemuda 19 Tahun Saat Transaksi Ganja di Baturaja Barat

Berita, Kriminal, OKU213 Dilihat

BATURAJA, transnewss.com  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Baturaja Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berinisial RKS (19) ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar.

Kronologi Penangkapan: Aksi Undercover Buy

Penangkapan yang terjadi pada Kamis malam (15/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Narkoba, Iptu Ikhsan, S.H., M.Si. Petugas menggunakan taktik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk memancing tersangka.

Baca Juga :  Kemenag Jepara Gandeng Pemkab Sepakati Pencegahan Kekerasan dan Luncurkan Kurikulum Ukir di Madrasah

Sekitar pukul 22.00 WIB, saat tersangka tiba di lokasi pinggir jalan yang disepakati untuk bertransaksi, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. RKS, warga setempat yang diketahui belum bekerja ini, tidak berkutik saat diringkus petugas.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam saku celana tersangka. Berikut rinciannya: