DPRD Prabumulih Akan Panggil PT KAI Terkait Portal Akses di Perlintasan Rel yang Meresahkan Masyarakat

Berita, Prabumulih148 Dilihat

PRABUMULIH, Transnewss.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih akan segera mengundang PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membahas pemasangan portal akses jalan di perlintasan rel kereta api yang dinilai menyebabkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat.

 

 

Tindakan ini merupakan tanggapan atas laporan yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) mengenai keberadaan portal di perlintasan rel yang berada di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Baca Juga :  Polres Lahat Gerebek Markas Narkoba di Tebing Sage, Pemuda 23 Tahun Tak Berkutik

 

 

Laporan resmi disampaikan langsung oleh Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizky, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM APM, Rendi Barlindo, dan diterima oleh Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, di ruang kerja beliau pada hari Rabu (14/1/2026).

 

 

Dalam pertemuan tersebut, Abi Rahmat Rizky menyatakan bahwa pemasangan portal oleh PT KAI memberikan dampak negatif bagi warga sekitar. Akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat menjadi terbatas dan berpotensi membahayakan keselamatan, khususnya untuk kendaraan darurat serta kegiatan ekonomi masyarakat.