Tim Intelejen Kejari OKU Berikan Materi Tentang Hukum Se-Kecamat KPR

Baturaja,transnewss.com  –  Sebanyak 8 (Delapan) Desa di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) mengadakan acara Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) yang di adakan di kantor Desa Rantau Panjang, Rabu (26/6/2024).

PJ Kepala Desa Bunglai Indra Gunawan.s.IP.mm., yang mewakili Delapan Kepala Desa yang ada di Kecamatan KPR menyampaikan laporannya bahwa kami sangat senang dan acara ini kami tunggu – tunggu karna, acara seperti ini sangat bermanfaat bagi kami, sejauh ini pula di Kecamatan KPR sampai sekarang tidak pernah bersentuhan dengan hukum tentang Penyalahgunaan Dana Desa (DD),” katanya.

Baca Juga :  12.000 KK Komunitas Ngapak Siap Dukung Keamanan di Musi Rawas

“Oleh karena itu kami mengharapkan perlu bimbingannya seluas – luasnya, agar untuk di kedepannya kami bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan Dana Desa dan manfaat bagi masyarakat desa,” sampainya.

Adapun kata sambutan dari Camat KPR Jaka Atmajaya,S.STP,M.Ec.Dev., mengatakan,” terima kasih pihak dari Kejaksaan atas kedatangannya di Kecamatan Peninjauan Raya, yang memberikan materi tentang hukum guna pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa (APBN),” kata Camat KPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *